Skip to content

Terjerat Hutang Akibat Kalah Berjudi

Sebelum sukses membangun bisnis Grup Lippo menjadi yang besar seperti sekarang ini, Mochtar Riady mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami liku-liku kehidupan yang pahit. Salah satunya terjerat hutang akibat kalah judi saat masih kecil di kampung halamannya, Malang, Jawa Timur.

Mochtar menuturkan, kebiasaannya bermain judi poker berawal pada masa penjajahan Jepang, saat harus ikut tugas menjaga malam. Dari sana ia ikut berjudi yang berakhir dengan habisnya warisan orang tuanya.

“Pada usia 11 tahun, saya tidak memiliki ayah dan ibu, saya harus membuat bisnis sendiri. Di masa Jepang, saya dipaksa bergiliran, bergabung dengan orang-orang yang meminta saya berjudi kartu. Awalnya saya senang karena bisa menang. sejak dewasa ternyata saya ditipu, hingga terjerat hutang”kenang Mochtar.

Perlahan, barang miliknya yang ada di dalam rumah tersebut terkuras akibat kalah judi. Mochtar kecil takut pulang beberapa hari lagi karena terjerat hutang dan dikejar sesama penjudi.

“Sampai item di rumah diambil, kerugian lebih besar daripada kemenangan. Karena berhutang, jangan berani-berani pulang, ”kata pria yang memiliki nama Hokkien, Li Moey Tie ini.

Dari pengalaman pahitnya itulah yang mendorongnya menjauh dari bisnis perjudian dan bisnis terkait perjudian lainnya.

“Saya memiliki pengalaman dari perjudian yang begitu jahat. Sepanjang hidup saya sampai sekarang saya tidak berani berjudi lagi, meskipun berjudi saya tidak berani, karena saya tahu itu tidak benar. Karena semasa kecil saya pernah mengalaminya. seperti kesulitan dan penderitaan, “pungkasnya.

Menang Membuat Ketagihan Ketika Kalah Terjerat Hutang

Menang itu membuat ketagihan dan ketika kalah membuat penasaran, itulah dampak dari perjudian. Inilah yang dialami Sutikno (54), warga Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, Jawa Timur.

Gara-gara kecanduan main judi online, pria yang berprofesi sebagai sopir pribadi ini berani menggelapkan mobil milik Erick Surya (32) yang tak lain majikannya untuk menutupi hutangnya akibat berjudi jenis judi yang dimainkan qiu qiu online.

Menurut majikannya, informasi yang dikumpulkan dikenal sebagai pekerja yang rajin dan penurut. Padahal, pria paruh baya ini sudah 25 tahun menjadi sopir pribadi Eric Surya.

Kejadian ini bermula ketika sang pengusaha meminta Sutikno untuk memperbaiki mobil Suzuki APV nopol L 1322 RW. Setelah melayani untuk waktu yang lama, Eric tanpa curiga menyerahkan mobil itu.

Kesempatan itu dimanfaatkan Sutikno untuk menggadaikan mobil seharga Rp 29 juta. Usai menggadaikan mobil, Sutikno langsung menghilang hingga akhirnya majikan melaporkannya ke Polres Surabaya.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung mengejar tersangka. Setelah ditangkap, polisi sedang melacak keberadaan mobil tersebut,” kata Kepala Bareskrim Polres Surabaya AKP Yunus Saputra, di Polda Surabaya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui uang hasil penggadaian mobil tersebut digunakan untuk menutupi hutangnya selama kerugiannya saat memainkan permainan ‘Klebetan’ (Balap Merpati) hingga pertandingan EURO yang hampir sebulan.

Dalam judi, Sutikno kalah lebih dari yang dimenangkannya. Akibatnya, utang menumpuk dan menggelapkan matanya sehingga ia nekat menggelapkan mobil majikannya.

Baca juga: Kelemahan Slot Online dalam Bermain Taruhan

Melakukan Pinjaman Online Demi Bayar Hutang

Anggota S.E.S, Shoo, dilaporkan mengambil pinjaman untuk melunasi hutang perjudiannya dan juga membayar biaya lain seperti biaya hukum untuk menghadapi tuntutan hukum terhadapnya. Baru-baru ini dilaporkan bahwa Shoo meminjam 345 juta won (atau sekitar Rp. 4 triliun lebih) untuk jaminan rumah yang saat ini ditempati Shoo dan keluarganya.

“Shoo saat ini akan membayar biaya hukum melalui aset bersama (dengan suaminya) dan bersedia melunasi utangnya,” kata perwakilan Shoo. “Bisa dikatakan bahwa Shoo sedang diejek (oleh penggugat dan juga pemilik tempat perjudian).”

Perwakilan Shoo mengatakan bahwa penggugat meminjamkan uang kepada Shoo, lalu berjudi lagi kepada penggugat. Penggugat ini adalah lintah darat yang akan meminjamkan uang dengan bunga tinggi, menyebabkan hutang Shoo menumpuk. Penggugat sendiri diduga sebagai jaringan rentenir yang berjudi di sekitar tempat perjudian.

“Penggugat meminjamkan uang kepada Shoo, dan Shoo mempertahankannya,” katanya. “Semua perjudian Shoo terkait erat dengan penggugat.”

“Inilah akhirnya mengapa Shoo memiliki hutang 600 juta won (sekitar Rp. 7 miliar), dan dituduh melakukan penipuan.” kata perwakilan Shoo. “Masih banyak pertanyaan tentang keaslian klaim mereka, jadi kami akan meninjau apakah utang tersebut telah terakumulasi dengan baik.”

Sebelumnya, mantan member girl group ini dikabarkan didakwa melakukan penipuan karena tidak melunasi utang judi online. Pada saat pemberitaan tersiar, nama terdakwa masih dirahasiakan, sehingga netizen mulai mencurigai dan menuduh mantan rekan setim Shoo, Eugene. Namun tak lama kemudian Shoo mengklarifikasi dan mengungkapkan kalau dialah yang berhutang karena berjudi, bukan Eu

Published inJudi online