Polisi Retro Jakarta Utara menggerebek tempat kejadian perkara (TKP) di warnet Warnet tentang aktivitas perjudian online, dan Polres Jakarta Utara melakukan razia pada Sabtu (1/9/2012).
Selama rekonstruksi dia mengenakan pakaian preman dan pada awalnya petugas polisi menjelaskan ketukan itu tetapi tidak ada tanggapan. Polisi mendobrak sisi kanan pintu menuju kasino lantai dua, di mana terdapat kecurigaan terhadap Ju Heng alias Aheng.
Dia bertanggung jawab untuk memantau kondisi luar dari orang yang mengizinkan tamu masuk menggunakan tombol bel yang memberi tahu lantai 2.
Jung Heng berhasil mengamankan lantai dasar. Pihak berwenang naik ke lantai dua dan akhirnya berhasil mengamankan 9 orang.
Nardi (57) alias Sunardi Susanto, penjudi, panik saat melakukan penggerebekan dan berusaha bersembunyi di lantai tiga yang hanya berada di puncak gunung es.
“Ya, saya bersembunyi di lantai atas karena panik. Saat memberikan keterangan di Kompas.com, Senin (3/9/2012) saat rekonstruksi.
Nardi yang berprofesi sebagai pembeli mobil mengaku baru pertama kali berkunjung ke tempat tersebut. Dia tahu dia mendapatkan tempat itu dari temannya.
Sebagai kasir yang sering melayani penjudi, ia membeli poin dari Linda Gunawan (LG). Saat itu, dia membeli 2.000 poin untuk 100.000 poin.
Pada saat yang sama, Rp untuk 1.000 poin akan dikenakan biaya 50.000.
Berbicara di Pademangan Raya di Desa Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Nardi, 57 tahun, mengaku telah memiliki seorang istri dan seorang anak. Teman saya juga telah mengatakan kepada saya pada hari Rabu bahwa ada permainan baru di sini.
Ya, saya akan mencoba datang ke sini,” kata Nardy. Dengan pola judi ini, pemain harus membeli minimal 1.000 poin seharga Rp 50.000. Kasir Linda Gunawan menjabat sebagai kasir dengan menyerahkan sejenis kartu yang digesek ke perangkat komputer.
Sumber: Kompas.com