INHU, RIAUGREEN.COM – Jajaran Polsek Indragiri Hulu (Inhu) menangkap bandar judi berjenis togel yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan terjadi pada Minggu, 10 Januari 2021. Tim Opsnal Polsek Inhu mengamankan tersangka judi togel berinisial DD (42) di Pasar Soegih Belilas di Desa Pangkalan Kasai di Kecamatan Seberida.
Inhu Aipda Misran, Kapolsek Inhu AKBP Efrizal SIK, membenarkan penangkapan tersangka bandar Togel tersebut, pada Selasa 12 Januari 2021.
Ia menuturkan, pada Minggu malam pukul 19.00 WIB, tim Satuan Reskrim Polsek Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sudah sering terjadi aktivitas perjudian (togel) di sebuah toko di Jalan Lintas Timur, persis di depan Pasar Rakyat Soegih Belilas.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Inhu Opsnal melakukan investigasi ke tempat tersebut dan ditemukan bahwa pelaku sedang duduk dan menulis sesuatu.
Kemudian tim yang saat itu dipimpin Kapolres Inhu Sat Reskrim Polsek Inhu itu segera mengamankan tersangka dan barang bukti.
Adapun barang bukti yang dimankan berupa 1 buah handphone berwarna merah dan beberapa lembar kertas rangkuman penjualan toge. Saat rumah digeledah ditemukan buku angka togel dan uang sebanyak 342 ribu yang diduga adalah hasil penjualan Togel.
Pelaku juga mengaku sebelumnya pernah melakukan aktivitas judi togel di kawasan Belilas dan sekitarnya, yang telah diamankan pelaku dan semua barang bukti di Polsek Inhu, ”kata Misran.
Sumber: riaugreen.com