Sungguh tega Seorang ibu di siksa oleh anaknya di Kabupaten Malang mencuri barang berharga milik ibunya. Pelaku menyiksa ibu dan saudara kandungnya.
Semua ini dilakukan untuk uang judi. Kom Lidinilla, warga Desa Kedung Pedaringan, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, ikut divonis bersama korban.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto dan Andaru Rahutomo mengatakan, kasus tersebut mulai ditangani berdasarkan laporan gadis yang dianiaya itu.
Tempat disimpannya pelaku kejahatan BPKB di laci ranjang.
Saat itu, rumah sedang sepi. Kunjungan ibu kandung terdakwa. BPKB dari motor Honda dengan nomor mesin Beat N-3454-AR telah dicuri lalu di jual untuk bermain judi pkv games.
Hasil penjualannya diduga untuk judi online,” kata Andrew kepada Diticom, Kamis (14/1/2021).
Gadis itu mengaku bahwa dia dianiaya oleh pelaku dan anggota keluarga lainnya melecehkannya, kata laporan itu.
Hingga saat itu, sang ibu dan anggota keluarga lainnya memutuskan untuk keluar rumah karena ketakutan.
“Pemusnahan dilakukan saat pelaku berada di rumah. Keluarga semakin panik dan mengungsi ke rumah saudara lain. Setelah mendapat laporan, pelaku langsung diamankan,” lanjut Andaru.
Terdakwa akhirnya diseret ke Sel Rutan Mabes Polri Malang karena terbukti melakukan pencurian. Namun, pelapor juga merupakan ibu kandung korban dan kemudian memutuskan untuk mencabut laporan tersebut.
Telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan antara tersangka dengan korban dan menarik kembali laporan tersebut,” kata Andrew.
Sumber: detik.com