Santy Panjaitan (45 tahun) salah satu ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Sigompul, Kabupaten Humbang Hasundutan harus berurusan denga pihak kepolisian. Dimana pada Senin kemarin, dia terbukti berjualan togel di warung usahanya. Polisi yang datang ke TKP langsung menangkapnya usai terbukti bersalah.
Bripka Boy Sandi Lapian selaku Paur Subbaf Humas Kapolres Humbahas membenarkan kabar in kepada pihak media. Dia menegaskan jika anggotanya langsung bergerak usai mendapatkan informasi adanya kegiatan judi togel di sebuah warung. Personel Sar Reskrim kemudian menuju lokasi yang sudah di infokan dan berhasil membekuk pengecernya.
Sebelumnya pihak kepolisian memang mengawasi lebih dulu lokasi yang dilaporkan. Kemudian melihat bagaimana pelaku mengedarkan kupon angka dan melihat beberapa pelaku lain yang bertindak sebagai pembeli datang kesana.
Warung makan milik Santy Panjaitan memang selalu ramai pengunjung. Tidak hanya membeli makanan dan minuman saja. Pemilik warung juga melayani pembeli kupon togel online. Bukti ini sudah memberikan kesimpulan jika kegiatan haram memang sudah berlangsung lama di lokasi warung tersebut. Biasanya para penjudi togel memiliki semacam syair yang didapat dari syair Sydney, Hongkong dan Singapura.
“Kami langsung bertindak saat sudah memastikan kebenaran dari informasi yang sudah didapatkan. Ternyata benar, pemilik warung bukan hanya melayani pengunjung juga pembeli kupon togel online. Kami langsung menangkapnya di tempat,”
“Dalam penangkapan, personel kami mengamankan 2 unit HP, rincian pemasang nomor togel dan uang senilai Rp 1.100.000 yang disimpan pelaku. Kemudian pelaku langsung kami gelandang ke Mapolres untuk di mintai keterangan,” ungkap Bripka Boy Sandi Lapian ke media.
Di laporan lain, Reskrim Polsek Sepatan, Tangerang juga mengamankan setidaknya 4 pelaku yang terbukti menyediakan dan mengecer togel online. Keempatnya adalah JN (30), Mr (35), MD (35) dan DR (25). Semua pelaku dibekuk bersamaan di kawasan Kampung Garuduk, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Dalam keterangan yang diberikan AKP Hidayat Iwan selaku Kapolsek Sepatan, semua pelaku memang meresahkan selama ini. Bahkan dalam laporan yang diberikan oleh warga sekitar, aksi menyediakan kupon togel online sudah menjadi pekerjaan keseharian mereka. Judi yang meresahkan tersebut juga sudah berjalan beberapa bulan terakhir.
“Kami sudah menindak apa yang sudah dilaporkan warga sekitar. Kami mendapatkan informasi langsung dari mereka yang sudah melihat kegiatan mencurigakan di sebuah rumah. Kemudian anggota langsung menyelidikinya,”
“Setelah mengetahui target, kami menggerebek para pelaku yang sedang ada di sebuah rumah. Dalam aksi tangkap di TKP tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang, handphone dan uang sebesar 547 ribu hasil penjualan togel,”tegasnya.
Iwan mengatakan jika apa saja kegiatan yang berkaitan dengan judi akan diberantas sampai akar-akarnya. Semua masyarakat memang sudah resah dengan kegiatan perjudian di wilayahnya. Akan ada tindakan tegas dan hukuman setimpal sesuai pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda.
Sumber : news.metro24jam.com